Ikuti urutannya, mulai dari yang paling mendesak.
Tidak ada skor di halaman ini. Pilih situasi yang paling dekat dengan yang kamu alami, lalu kerjakan dari nomor satu.
OTP sudah diberikan ke pelaku
- 1
Telepon bank lewat nomor di belakang kartu ATM, bukan nomor penelepon.
Blokir akses m-banking dan minta pembekuan sementara.
- 2
Minta bank membekukan transaksi dan mencatat nomor penelepon.
Transfer masih bisa dicegat kalau dilaporkan dalam hitungan menit.
- 3
Ganti PIN dan password m-banking dari perangkat sendiri.
Akun yang sudah dibuka pelaku masih bisa dipakai lagi.
- 4
Cek mutasi dan riwayat SMS hari ini, simpan tangkapan layarnya.
Ini bukti yang diminta bank dan polisi.
- 5
Laporkan ke IASC OJK dan cekrekening.id.
Rekening pelaku bisa diblokir untuk korban berikutnya.
iasc.ojk.go.id
Kanal resmi
Buka alamat ini dengan mengetiknya sendiri. Kami tidak memakai formulir tiruan.
Catatan:Mode ini tidak memakai skor atau gamifikasi. Halaman ini untuk dipakai, bukan dinilai.
Siapkan laporan untuk bank
Bank meminta kronologi, nomor rekening pelaku, dan nominal. Isi datanya, periksa pratinjau, lalu unduh PDF. Berkas dibuat di perangkat ini dan tidak dikirim ke mana pun.
